Wewenang merupakan syaraf yang berfungsi sebagai
penggerak daripada kegiatan-kegiatan. wewenang yang ada pada diri seseorang
yang bersifat formal harus didukung pula dengan wewenang yang bersifat
informal, untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahan. Disamping itu
juga wewenang juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan
kepemimpinan. Wewenang berfungsi untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang ada
dalam organisasi. Wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk melakukan sesuatu
atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar
tercapai tujuan tertentu.
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh
seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan
kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi
kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk
memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari
pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi
pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang
memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti
kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak
salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain
menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver
mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku
orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah / dengan tidak
langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan
biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia
berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia
membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada UU (objek dari
kekuasaan).
“Kekuasaan” didefinisikan sebagai “kemampuan untuk
memengaruhi seseorang untuk melakukan sesuatu yang bila tidak dilakukan”, akan
tetapi “Kewenangan” ini akan mengacu pada klaim legitimasi, pembenaran dan hak
untuk melakukan kekuasaan. Sebagai contohmasyarakat boleh jadi memiliki
kekuatan untuk menghukum para kriminal dengan hukuman mati tanpa sebuah
peradilan sedangkan orang-orang yang beradab percaya pada aturan hukum dan
perundangan-undangan dan menganggap bahwa hanya dalam suatu pengadilan yang menurut
ketenttuan hukum yang dapat memiliki kewenangan untuk memerintahkan sebuah
hukuman mati.
Kekuasaan bisa berpengaruh positif atau negative
tergantung yang memiliki kekuasaan tersebut. Sedangkan wewenang bila di
jalankan maka lebih berpengaruh positif di karenakan wewenang terbentuk dalam
sebuah aturan dan kesepakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar