Kamis, 25 April 2013

Bahaya narkoba bagi tubuh kita

         Penelitian klinis terhadap penderita narkoba memperlihatkan bahwa manifestasi klinis penderita narkotik terutama yang memakai dengan cara menghirup dan menyuntik narkotik adalah demam pada sekitar 75% sampai dengan 100% kasus, yang disertai letih lesu pada 30% kasus. Didapatkan berat badan penderita narkoba menurun pada sekitar 10 – 15% kasus. Sesak nafas terjadi pada sekitar 10% kasus yang diteliti.

          Pemeriksaan jasmani penderita narkotik mendapati adanya radang paru yang disertai pembesaran limpa, penyakit jantung, kerusakan hati atau kerusakan ginjal, Pada suatu tahap, penderita datang dalam keadaan syok akibat over dosis atau kerusakan organ tubuh yang disebutkan diatas.. Gejala gejala tersebut sangat mirip dengan radang paru (Broncho Pneumonia), TBC, Gagal jantung, Demam Rheumatik atau tersebarnya kuman dalam darah. Tahap akhir bagi pengguna narkoba yang memakai narkoba suntik adalah terpapar penyakit HIV/AIDS Kita harus wajib mewaspadai bila pasien datang dua kali berobat dengan gejala yang hampir sama disertai tanda tanda pemakaian narkoba.
          Pengobatan radang paru penderita narkotik harus disertai disertai pengobatan terhadap ketergantungan narkotiknya. Tidak terdapat kesulitan yang berarti dalam mengobati kelainan pari yang dideritanya. Guna mengobati ketergantungan narkotiknya, saya segera menghubungi isteri dan orang tuanya dan berkomunikasi guna merujukkan penderita tersebut pada salah satu tempat pengobatan narkotik di Jakarta.

          Dari penelitian, beberapa faktor individu seperti rasa ingin tahu dan ingin mencoba, tak dapat bertindak tegas terhadap tawaran teman , rasa kurang percaya diri, persepsi yang tidak realistis serta berbagai sebab lain menyebabkan seseorang dapat memakai narkotik. Selain itu faktor lingkungan seperti mudahnya didapatkan zat adiksi selama 5 tahun terakhir ini, komunikasi orangtua –isteri – anak yg tidak efektif dan tak harmonis, tekanan teman sebaya /sekelompok dan berbagai faktor lingkungan lainnya, membuat ia mencoba memakai narkotik. Oleh karena itu semua orang tua patut waspada kalau terjadi perubahan sikap pada anaknya atau sering timbulnya penyakit pada anaknya.
          Kasus –kasus seperti Toni ternyata terus bertambah di Indonesia setiap hari, walaupun masyarakat terus menggalakkan penangkalan NAPZA dan telah ada Undang – Undang Psikotropika dan Narkotika untuk menghadapinya sehingga kondisi sekarang patut disebut bencana nasional. Kondisi ekonomi Indonesia yang sulit serta mudahnya mendapatkan uang haram melalui perdagangan tersebut telah membutakan sebagian anggauta kelompok masyarakat dan segelintir oknum petugas/pejabat sehingga mereka tak perduli terhadap rusaknya mental masyarakat Indonesia. Para pakar memperkirakan bahwa pemakai candu di Indonesia sebenarnya 100 kali lebih banyak dari penderita yang terdeteksi datang di tempat pelayanan/rumah sakit/ tertangkap oleh polisi. Semoga kita semua menyadari bahaya pemakaian narkoba bagi masyarakat kita.

Bebaskan Diri dari Dampak Narkoba

          MASALAH narkotik, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) memang bukan monopoli sebuah negara saja. Hampir di setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki masalah tersebut. Berbagai macam cara dilakukan oleh pemerintah masing-masing negara untuk “menumpas” napza dari buminya, namun tidak ada satu pun negara yang tercatat telah berhasil mengalahkan musuh besar tersebut.
          Australia, sebagai negara maju yang letaknya tidak terlalu jauh dari daerah The Golden Triangle tidak luput dari masalah tersebut. Bahkan Australia pun menghadapi masalah ketergantungan pada tembakau dan alkohol. Dampak yang ditimbulkan, sangat luar biasa dan membuat Pemerintah Australia tercengang.
Berdasarkan perhitungan terakhir diperkirakan pada tahun 1998, kurang lebih 22.500 orang akan meninggal sebagai akibat langsung atau tidak langsung dari pemakaian napza berbahaya. Sekitar 17.500 orang Australia dirawat di rumah sakit karena keadaan yang diakibatkan oleh pemakaian tembakau, alkohol, dan jenis narkoba lain (Biro Intelijen Australia, 1999).
          Dalam akhir tahun 1990-an hampir dapat dipastikan bahwa satu dari lima kematian di Australia berhubungan dengan pemakaian narkoba (Dewan Menteri mengenai Strategi Narkoba, 1998).
          Pada tahun 1960-an di Australia mulai terjadi perubahan dalam hal pola pemakaian narkoba, yakni banyaknya narkotika ilegal beredar dan meningkatnya jumlah kaum muda yang mengkonsumsi narkoba. Pada masa itulah pemakaian narkoba mulai identik dengan kaum muda.
          Kenyataan tersebut sangat mengejutkan masyarakat Australia, dan pada awal tahun 1970-an mereka mulai mengakui, mereka memiliki masalah narkoba. Apalagi kenyataan menunjukkan, meningkatnya jumlah pemakaian narkoba secara ilegal menjadi penyebab meningkatnya perkara kriminal, serta menurunnya standar kesehatan.
          Bertambahnya perhatian dan kesadaran masyarakat mengenai permasalahan itu, mendesak Pemerintah Australia untuk melindungi masyarakat dan menanggulangi masalah narkoba. Biaya untuk usaha penegakan hukum dinaikkan jumlahnya, dan hukuman yang lebih berat untuk pemasok serta pemakai mulai diberlakukan.
          Memang usaha pencegahan sebelumnya cenderung difokuskan pada pemberian peringatan kepada masyarakat mengenai bahaya pemakaian narkoba. Taktik kejutan dan ketakutan digunakan di media massa Australia, untuk membuat kaum muda memiliki rasa takut pada narkoba. Namun kampanye itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
          Kaum muda terus bereksperimen dengan narkoba dan statistik pemakaian narkoba terus menanjak. Kampanye pencegahan antinarkoba dan program pendidikan sekolah tidak berhasil mengubah perilaku pemakaian narkoba pada kaum muda, dan mencegah persoalan mereka yang berhubungan dengan narkoba.
MESKIPUN telah ada kebijakan pencegahan, mekanisme pemasok pasar dan permintaan narkoba ilegal tetap bertambah, khususnya di antara kaum muda. Kriminalitas meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah pemakai narkoba dan ketersediaan narkoba ilegal. Tindakan pelarangan selama satu dekade yang diarahkan pada usaha memusnahkan narkoba, meningkatnya harga narkoba, dan pencegahan pemakaian narkoba yang lebih jauh, ternyata tidak membawa hasil di Australia. Dengan bertam-bahnya jumlah kaum muda yang menjadi korban pemakaian narkoba, masyarakat dan pemerintah semakin menyadari akan perlunya pendekatan kebijakan yang lebih terpadu untuk menanggulangi masalah narkoba.
Walaupun usaha pencegahan pemakaian narkoba melalui pendidikan di sekolah-sekolah di Australia telah dimulai pada tahun 1970-an, baru pada pertengahan tahun 1980-an lah usaha pencegahan dimulai dengan benar. Sejak tersedianya dana Commonwealth untuk strategi pencegahan dasar dan pendidikan mengenai narkoba, program di sekolah-sekolah bertambah baik mutunya dan Australia telah memulai kampanye pencegahan anti-narkoba yang sangat baik.
          Pada tahun 1985, Australia secara radikal mengubah arah kebijakan tentang narkoba, menjadi kebijakan bersama memperkecil bahaya. Usaha memperkecil bahaya memerlukan aparat kesehatan, pendidikan, pengadilan, dan penegak hukum untuk bekerja sama di tingkat nasional dan tingkat negara bagian.
          Tujuan utama dari partnership itu untuk memperkecil akibat buruk dari pemakaian narkoba di tengah masyarakat Australia. Usaha memperkecil bahaya adalah perpaduan antara pengurangan pasokan (penegakan hukum) dan pengurangan permintaan (pendidikan), untuk mengurangi akibat pemakaian narkoba terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi kepada si pemakai dan masyarakat.
          Sejak pertengahan tahun 1980-an, Kampanye Nasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba terlibat dalam usaha nasional untuk memperkecil akibat berbahaya dari pamakaian narkoba di Australia. Kampanye itu terlibat dalam pengembangan dan pelaksanaan beragam strategi untuk mengurangi keinginan, permintaan dan kebutuhan akan narkoba.
          Dengan bantuan Drug Offensive, Commonwealth, bekerja-sama dengan pemerintah negara bagian/teritori, organisasi masyarakat, lembaga narkoba dan alkohol, dan aparat pendi-dikan bersama-sama mengembangkan kampanye bagi masyarakat, program kesehatan masyarakat dan pendidikan di sekolah.
SEJAK kampanye ini, secara resmi Australia memakai tiga pendekatan untuk menanggulangi masalah pemakaian narkoba. Pertama pengurangan pasokan (supply reduction), pengurangan permintaan (demand reduction), dan pengurangan bahaya (harm reduction). Program pertama dan kedua telah dilakukan bertahun-tahun, namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Akhirnya Australia memutuskan untuk juga melakukan program ketiga, yakni pengurangan bahaya, dan hasilnya sangat memuaskan. Untuk pengurangan pasokan, Australia semakin memperketat pembatasan akses untuk mendapatkan narkoba. Misalnya untuk mendapatkan narkoba legal, diterapkan batasan umur, pembatasan tempat pemakaian, dan pembatasan tempat pembelian. Sementara untuk narkoba ilegal, Australia juga melakukan pembinasaan produksi narkoba, menyeret petani yang menanam narkoba ke pengadilan, dan melakukan program subsitusi tanaman.
Subsitusi tanaman ini merupakan kampanye agar petani mau mengganti tanaman narkobanya dengan jenis tanaman lain seperti kopi dan coklat. Program ini kurang diminati petani karena uang yang didapat dari tumbuhan narkoba jauh lebih besar dari pada tumbuhan pengganti. Sementara itu program tersebut tetap diiringi dengan tindakan pencegahan dan represi yang dilakukan aparat hukum. Di seluruh negara bagian dan teritori, Australia melakukan program pengurangan permintaan. Program ini dijalankan di jalur pendidikan, di pusat kesehatan masyarakat, dan tempat rehabilitasi ketergantungan narkoba. Pada program pendidikan penanggulangan narkoba, Australia telah menyadari bahwa cara menakut-nakuti tidak efektif bagi para pengguna. Informasi yang disebarkan dalam berbagai bentuk tentang bahaya narkoba juga kurang efektif. Sedangkan pendekatan dengan teman sebaya, dirasa-kan tidak menyelesaikan masalah.

          

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


Manusia dan kebudayaan sangat erat terkait satu sama lain. Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari-hari dan juga dari kejadian-kejadian yang sudah diatur oleh Sang Pencipta. 
            Budaya tercipta/terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini.  Di samping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya Manusia. 

·         MANUSIA
             Dipandang dari segi ilmu eksakta, manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan system yang dimiliki oleh manusia ( ilmu kimia ).Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satusama lain dan merupakan kumpulan dari energi ( ilmu fisika ). Manusia merupakan mahluk biologis yang tergolong dalam golongan mahluk mamalia ( biologi ). Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atu selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus ( ilmu ekonomi ). Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri ( sosiologi ), mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan( politik ). Dan lain sebagainya.
Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk hidup yang paling sempurna, melebihi ciptaan  Tuhan yang lain. Manusia terdiri dari jiwa dan raga yang dilengkapi dengan akal pikiran serta hawa nafsu.  menanamkan akal dan pikiran kepada manusia agar dapat digunakan untuk kebaikan mereka masing – masing dan untuk orang di sekitar mereka. Manusia diberikan hawa nafsu agar mampu tetap hidup di bumi ini.Manusia diturunkan ke bumi oleh Tuhan agar dapat menjadi khalifah dan pemimpin. Menghuni bumi yang kita tinggali sekarang ini untuk melanjutkan hidup sebelum kembali kepada-Nya. Salah satu hakekat manusia lainnya ialah manusia sebagai makhluk sosial, hidup berdampingan satu sama lain, berinteraksi dan saling berbagi.
·          KEBUDAYAAN
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.
       Banyak pakar dalam bidang sosial mendefinisikan kebudayaan secara istilah, diantaranya dua antropolog Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski yang mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain (superorganic). Karena pengertian kebudayaan meliputi berbagai bidang, maka sulit ditentukan arti dari kebudayaan. Contohnya dalam keseharian, istilah kebudayaan diartikan dengan kesenian, entah seni suara, tari, wayang, dsb.
Beberapa definisi Kebudayaan yang di kemukakan oleh beberapa ahli :

·          Ki Hajar Dewantara Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
·         Edward B. TaylorKebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
·         William H. HavilandKebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
·         Bounded et.alKebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
·         Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu- Zain)Kebudayaan adalah, 1 segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia sebagai hasil pemikiran dan akal budinya; 2 peradaban sebagai hasil akal budi manusia; 3 ilmu pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang dimanfaatkan untuk kehidupannya dan memberikan manfaat kepadanya.
                   Kebudayaan juga merupakan sistem nilai dan gagasan utama yang vital karena memberikan pola untuk bertingkah laku kepada masyarakatnya atau memberi seperangkat model untuk bertingkah laku. Pada hakekatnya sistem nilai dan gagasan utama ini diperinci oleh sistem ideologi, sistem sosial, dan sistem teknologi. Sistem ideologi meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk sistem sosial dan berupa interpretasi operasional dari sistem nilai dan gagasan utama. Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat, baik dengan kerabat, masyarakat luas, bahkan pemimpin. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaannya. 

·         Tiga Wujud Kebudayaan Menurut Dimensi Wujudnya
1.kompleks gagasan
2. konsep
3. pikiran manusia


               Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
·          KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.  
Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan